Sistem peradilan pidana adalah sistem dalam suatu masyarakat untuk menanggulangi masalah kejahatan yang bertujuan untuk mencapai keadilan bagi masyarakat. Pada dasarnya melalui sistem peradilan pidana inipun diharapkan adanya efek jera bagi pelaku dan adanya pemulihan dari berbagai hal yang negatif menjadi positif. Namun demikian, dalam pelaksanannya system peradilan pidana tersebut dapat menimbulkan beberapa hal yang nilai negatif.
KEMBALI KE ARTIKEL