Tawang Gross, badan usaha milik Desa Ketawang, adalah salah satu dari banyak usaha yang terdampak pandemi covid-19. Terhitung sejak tanggal 24 April 2020 Pemerintah Indonesia menghimbau masyarakat untuk membatasi aktifitas diluar rumah demi memperlambat persebaran virus corona. Â Semenjak diterapkannya peraturan New Normal, minat masyarakat untuk berbelanja secara langsung menjadi berkurang. Hal ini berimbas pada pemasukan Tawang Gross yang berkurang secara signifikan selama pandemi ini.
KEMBALI KE ARTIKEL