Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Memahami UU ITE untuk Bermedia Sosial

15 Mei 2024   21:25 Diperbarui: 16 Mei 2024   02:06 76 0
Di zaman sekarang bisa dengan bebas mengekspresikan pendapat melalui sosial media. Tapi ingat, dengan adanya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak bisa sembarangan dalam mengekspresikan pendapat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun