Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Reviu Bagian Keamanan Siber pada Cetak Biru Kota Cerdas Nusantara

4 Januari 2024   10:22 Diperbarui: 4 Januari 2024   10:41 311 1
Terbitnya Cetak Biru Kota Cerdas Nusantara tidak lepas dari Surat Edaran Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 014/SE/Kepala-Otorita IKN/XII/2023 tentang Cetak Biru Kota Cerdas Nusantara pada tanggal 22 Desember 2023. Saya melihat keterlibatan para Penulis khususnya yang bergelar "S.Kom" tidak ditemukannya Profesional yang memiliki pengalaman praktis (non-akademisi) di ruang lingkup keamanan siber sesuai dengan artikel "Kritik (keras) terhadap Cetak Biru Kota Cerdas Nusantara untuk Aspek Keamanan Siber" yang dibuat oleh Eryk.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun