Terbitnya Cetak Biru Kota Cerdas Nusantara tidak lepas dari Surat Edaran Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 014/SE/Kepala-Otorita IKN/XII/2023 tentang Cetak Biru Kota Cerdas Nusantara pada tanggal 22 Desember 2023. Saya melihat keterlibatan para Penulis khususnya yang bergelar "S.Kom" tidak ditemukannya Profesional yang memiliki pengalaman praktis (non-akademisi) di ruang lingkup keamanan siber sesuai dengan artikel "
Kritik (keras) terhadap Cetak Biru Kota Cerdas Nusantara untuk Aspek Keamanan Siber" yang dibuat oleh Eryk.
KEMBALI KE ARTIKEL