Indonesia ditakdirkan oleh Allah Ta'ala sebagai negara yang kaya akan keberagaman, baik dalam suku, budaya, maupun agama. Ada 1.340 suku dan enam agama yang resmi diakui oleh pemerintah Indonesia diantaranya; Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu. Ditambah dari masing-masing agama memiliki firqoh atau kelompok, misal dalam islam ada NU, Muhammadiyah, Persis, Al Irsyad, DDII, Hidayatullah, Slafiy dan masih banyak lagi dan demikian pula pada agama lain di Indonesia. Selain itu kondisi geografisnya yang terdiri dari hamparan pulau-pulau yang terpisah oleh lautan menjadikannya salah satu negara kepulauan terbesar, dengan jumlah pulau yang tidak sedikit, yaitu 17.380 pulau. Sehingga hal tersebut sangan rawan akan terjadinya konflik antar suku, ras atau agama bahkan perpecahan dalam kelompok satu agama karena ajaran atau pemahaman yang berbeda. Atas Rahmat Allah Ta'ala yang telah mengaruniai ilham kepada para tokoh pendiri bangsa untuk membuat sebuah idiologi yang dapat menyatukan bangsa dengan keragamannya yaitu Pancasila, supaya tercipta kehidupan yang harmonis, damai, dan seimbang dalam keberagaman sehingga terjagalah kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL