Pada abad ke-17 belanda ingin tetap membawa dampak  bagi masyarakat Toraja yang berjangka panjang pada struktur Tana Toraja hingga pada pertaruhan abad kedua abad ke-19. keturunan hamba atau
kaunan (sebutan ata bagi orang bugis) dalam masyarakat Toraja merupakan sebagai kasta terendah di Masyarakat, sampai saat ini belum bisa dihapuskan disebabkan adanya integral dari aluk merupaka pandangan orang Toraja bagian dari tatanan dan pola hidup yang telah di tetapkan oleh  Puang Matua (yang Ilahi).Â
KEMBALI KE ARTIKEL