Pernyataan dalam UUD 1945 yang menyatakan bahwa "penjajahan di atas dunia harus dihapuskan" merupakan manifestasi dari semangat kemerdekaan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia yang mendalam. Menjalankan amanah ini berarti Indonesia tidak hanya berkomitmen untuk menghapus penjajahan di tanah air, tetapi juga aktif dalam mendukung kemerdekaan bangsa-bangsa lain yang masih terjajah di dunia.
KEMBALI KE ARTIKEL