Kegiatan literasi selama ini dikenal dengan membaca dan menulis, namun deklarasi Praha (2003) menyebutkan bahwa literasi juga mencakup cara seseorang berkomunikasi dalam masyarakat. Literasi juga bermakna praktik dan hubungan sosial yang terkait dengan pengetahuan, bahasa dan budaya (Unesco, 2003). Deklarasi UNESCO itu juga menyebutkan bahwa literasi informasi terkait pula dengan kemampuan untuk mengidentifikasi, menentukan, menemukan, mengevaluasi, menciptakan secara efektif dan terorganisasi, menggunakan dan mengomunikasikan informasi untuk mengatasi berbagai persoalan. Kemampuan-kemampuan itu perlu dimiliki tiap individu sebagai syarat untuk berpartisipasi dalam masyarakat informasi dan itu merupakan bagian dari hak dasar manusia menyangkut pembelajaran sepanjang hayat.
KEMBALI KE ARTIKEL