Dalam beberapa waktu terakhir, muncul sebuah kabar dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang cukup mengejutkan. Pemerintah rencananya akan menghapus skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa strata satu. Skripsi sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ialah karangan ilmiah yang wajib ditulis oleh mahasiswa sebagai bagian dari persyaratan akhir pendidikan akademisnya.
KEMBALI KE ARTIKEL