Setiap tahunnya jumlah kekerasan terhadap anak terus saja mengalami peningkatan. Komisi Nasional Perlindungan Anak (KNPA) melansir data pada tahun 2010-2014 telah terjadi  21.689.797 kasus pelanggaran hak anak yang tersebar di 34 propinsi 179 kabupaten/kota. 42-58% dari jumlah pelanggaran hak anak terdapat pada kasus kekerasan seksual. Sisanya adalah kasus kekerasan fisik dan penelentaran anak.
KEMBALI KE ARTIKEL