Pernikahan disebut-sebut sebagai salah satunya cara untuk mencegah sebuah pergaulan bebas di masa sekarang ini. Pernikahan ini lah yang kemudian disebut dengan pernikahan dini, yang mana anak muda di usia 18 tahun ke bawah menikah. Beberapa alasan yang menjadikan pernikahan ini terjadi adalah untuk pencegahan moralitas yang tidak pantas yang terjadi antara lawan jenis yang kemudian mengakibatkan kehamilan diluar nikah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL