Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Noor Marzuki: Grondkaart Bukti Kepemilikan Lahan yang Sah, Masyarakat Wajib Tahu Ini

3 September 2018   09:12 Diperbarui: 3 September 2018   09:33 769 1
PT. KAI (Persero) Divre IV Tanjung Karang melakukan FGD (Focus Discussion Group) dengan media beserta para pakar ahli. FGD yang membahas tentang legalitas Grondkaart terhadap asset-aset PT. KAI (Persero) diselenggarakan di Grand Elty Krakatoa, Lampung Selatan pada Rabu 29 Agustus 2018. Acara ini menghadirkan dua  ahli narasumber yakni Dr. Harto mantan alumni Sejarah UI yang kini menjadi Staf Ahli Direktorat Aset Tanah dan Bangunan PT KAI beserta dengan M.Noor Marzuki pensiunan dengan jabatan akhir sekretaris jendral BPN (badan pertanahan nasional) yang kini menjadi staf khusus di Kementerian Pertahanan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun