Kecurangan (Fraud) sebagai suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak wajar dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang lebih sederhana, fraud adalah penipuan yang disengaja. Hal initermasuk berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri. Yang dimaksud dengan penggelapan disini adalah merubah asset/kekayaan perusahaan yang dipercayakankepadanya secara tidak wajar untuk kepentingan dirinya. Fraud dapat dilakukan olehseseorang dari dalam maupun dari luar perusahaan. Fraud umumnya dilakukan oleh orangdalam perusahaan (internal fraud) yang mengetahui kebijakan dan prosedur perusahaan
KEMBALI KE ARTIKEL