Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Dirgahayu Provinsi Maluku ke 76

19 Agustus 2021   12:50 Diperbarui: 19 Agustus 2021   13:05 241 2
Dirgahayu Provinsi Maluku ke 76 mempunyai umur yang sama dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan selisih waktu dua hari. Kemerdekaan Indonesia adalah hasil dari usaha yang dilakukan oleh seluruh rakyat Indonesia. Tetapi perlu diketahui kemerdekaan Indonesia juga tidak terlepas dari Tokoh Tokoh Maluku dalam memperjuangkan Kemerdekaan ini, sehingga pada kala itu orang-orang Maluku sering diperhitungkan baik secara Nasional maupun Internasional. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun