Sejak kemarin, saya melihat di media sosial kawan-kawan di Indonesia banyak yang bersuara, intinya mempertanyakan kenapa hanya Anies Baswedan (Gub DKI) yang dipanggil Bareskrim Polri karena pelanggaran Protokol Covid di acara pernikahan Rizieq Shihab? Sebelumnya ada pelanggaran di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten Gubernurnya tidak dipanggil, PEMERINTAH TIDAK ADIL? Kalau dilihat dari perspektif hukum dan UU Pemerintahan Daerah, hanya Anies yang diperiksa polisi adalah hal yang tepat dan sangat adil.
Mengapa?
KEMBALI KE ARTIKEL