Sejak Jumat kemarin (29/5/2020) saya melihat ada keramaian yang terjadi di dunia akademis Indonesia, khususnya para adik-adiku mahasiswa hukum di UGM yang tergabung dalam Constitutional Law Society (CLS). Mereka hendak menyelenggarakan diskusi online berjudul
"Persoalan Pemecatan Presiden Di Tengah Pandemi Ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan", namun akhirnya dibatalkan dengan alasan keamanan, karena panitia bahkan narasumber diskusi dikatakan mendapatkan tekanan atau teror.
KEMBALI KE ARTIKEL