Mahkamah Konstitusi (MK) resmi meregistrasi gugatan Prabowo terkait hasil Pilpres 2019 pada Selasa (11/6/2019). Tentu saja, gugatan yang diregistrasi adalah gugatan versi tanggal 24 Mei 2019 karena UU tidak memperbolehkan adanya perbaikan gugatan yang telah didaftarkan sebelumnya (Tim hukum Prabowo mengajukan perbaikan gugatan tanggal 10/6/2019).
KEMBALI KE ARTIKEL