Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hari ini, Jumat (31/8/2018) secara resmi menghentikan pengusutan kasus dugaan mahar politik yang diberikan Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS sebesar Rp 500 miliar sebagai syarat rekomendasi cawapres di Pilpres 2019. Dengan anggaran pengawasan Bawaslu yang sangat besar (Rp 14,2 triliun), Andi Arief, informan utama dalam kasus ini menyebut Bawaslu malas dan tidak serius. Benarkah?
KEMBALI KE ARTIKEL