Masyarakat mungkin sudah lumayan akrab mendengar program bagi -- bagi sertifikat tanah yang diberikan Presiden Joko Widodo langsung kepada rakyat yang selama ini tanahnya tidak memiliki status hukum. Presiden Jokowi berusaha melindungi hak rakyat yang puluhan tahun kerap tergusur dari tanahnya hanya karena persoalan sertifikat. Selama puluhan tahun, rakyat kelas ekonomi menengah ke bawah kerap kesulitan mengurus sertifikat miliknya.
KEMBALI KE ARTIKEL