Fenomena mutakhir ini menunjukan kasus kejahatan seksual ibarat gunung es,  muncul satu persatu ke permukaan,  dan yang sanagat terlintas di ingatan penulis jika sebagian pelaku dan kebanyakan korban  kasus kejahatan seksual ini justru anak dibawah umur. Hal ini dibuktikan dengan laporan yang masuk ke Komisi Nasional Perlindungan Anak setiap hari, 60 persen merupakan kejahatan seksual terhadap anak. Selain itu, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) juga mencatat jika Tahun 2016 dari sekian banyak kasus kekerasan terhadap perempuan, kekerasan seksual berada di peringkat kedua, dengan jumlah kasus mencapai 2.399 kasus (72%), pencabulan mencapai 601 kasus (18%) dan sementara pelecehan seksual mencapai 166 kasus (5%).
KEMBALI KE ARTIKEL