Pekerjaan sosial merupakan sebuah profesi pertolongan yang memberikan intervensi kepada orang lain melalui interaksi verbal dan nonverbal secara terus menerus kepada klien. Pekerja sosial harus mempunyai keterampilan komunikasi yang baik. Pekerja sosial dengan keterampilan komunikasi yang baik, akan mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada klien. Hal ini didukung dengan keharusan para pekerja sosial agar bisa mengintervensi klien dan lingkungannya. Intervensi lingkungan ini diharapkan mampu untuk memberikan bantuan sesuai posisinya terhadap klien. Pekerja sosial menempatkan klien dalam lingkungan sosialnya agar dapat menjalankan keberfungsian sosialnya. Sesuai dengan prinsip Person in Environment (PiE) maka yang diintervensi oleh pekerja sosial adalah seluruh aspek yang meliputi klien, agar perilaku klien sesuai dengan harapan lingkungan sosial, dan agar perilaku klien dapat diterima oleh lingkungan sosial (Human Behavior in Social Environment/HBSE).