Akad Ijarah dalam Perbankan Syariah: Prinsip, Implementasi, dan Studi Kasus
17 Desember 2024 09:20Diperbarui: 17 Desember 2024 09:16201
Akad ijarah merupakan salah satu akad yang banyak digunakan dalam Perbankan Syariah untuk mendukung berbagai transaksi yang berorientasi pada sewa-menyewa atau jasa. Dalam terminologi fiqh Islam, ijarah berarti memberikan manfaat tertentu kepada pihak lain dengan imbalan pembayaran atau kompensasi. Konsep ini memiliki akar yang kuat dalam hukum Islam dan diaplikasikan dengan adaptasi tertentu dalam sistem perbankan syariah modern.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.