Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim menyatakan bahwa pemimpin yang mengatur urusan manusia (imam/khalifah) adalah bagaikan penggembala, dan dialah yang bertanggung jawab terhadap rakyatnya (gembalaannya). Sehingga pemimpin dalam suatu negara wajib melindungi rakyatnya dan memberikan jaminan kepada rakyatnya. Dalam islam jaminan sosial merupakan bentuk jaminan atau bantuan yang diterima oleh masyarakat yang tidak mampu dari yang bercukupan, saling tolong menolong. Salah satu nama-nama Allah atau 99 asmaul husna yaitu Al Wahhab ( Maha Pemberi) dalam hubungannya pada ekonomi dan masyarakat adalah membangun sistem jaminan sosial yang tangguh, pelayanan pendidikan, dan kesehatan yang memadai bagi masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL