Pada bulan Maret 2015, Sarpin Rizaldi - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melaporkan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan komisioner KY Taufiqurahman Sauri ke Bareskrim Polri. Pak Sarpin menganggap keduanya telah mencemarkan nama baiknya soal putusan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan (
Kompas.com - Senin, 30 Maret 2015).
KEMBALI KE ARTIKEL