Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Hari Ini Hari Buruh, Apa Kabarmu Buruh?

30 April 2011   17:41 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:13 148 1
Kalau tak terjadi demonstrasi besar-besaran sekitar 400.000 buruh di Amerika Serikat pada tanggal 1 Mei tahun 1886 barangkali hari ini bukan harinya para buruh. Buruh bakal tak punya hari peringatan seandainya tak terjadi demonstrasi akbar tersebut. Demonstrasi besar-besaran itu terjadi karena para buruh di Amerika serikat menuntut pengurangan jam kerja mereka menjadi 8 jam sehari, yang sebelumnya bisa mencapai 19 sampai 20 jam seharinya. Aksi itu berlangsung selama 4 hari sejak tanggal 1 Mei tersebut. Saya juga seorang buruh karena saya bekerja dan menerima upah dari majikan saya, dalam hal ini bos saya. Menurut UU No. 13/2003, buruh adalah orang yang bekerja dengan menerima upah atau  imbalan dalam bentuk lain. Oleh sebab itu, berdasarkan pengertian buruh tersebut maka semua yang bekerja dan menerima upah atau imbalan adalah buruh. Jadi, sudah sepantasnya saya memperingati Hari Buruh tanggal 1 Mei tahun ini. Paling tidak untuk menghormati para demonstran yang sudah memperjuangkan hak-hak buruh hingga menjadi lebih baik dan manusiawi. Tak terbayang oleh saya andaikata perjuangan para buruh itu gagal, tentu saya akan terus bekerja selama lebih dari 12 jam sehari, tanpa perlindungan undang-undang pula. Berkat buruh-buruh yang berjuang itu, saya pun punya kesempatan untuk berkumpul dengan keluarga dan orang-orang terdekat saya. Dalam pengamatan saya, setiap peringatan hari buruh selalu dirayakan dengan pawai, namun kesannya jadi seperti demonstrasi, karena biasanya para buruh melalui serikat pekerjanya dikerahkan untuk memperingati hari buruh tersebut dengan turun ke jalan. Itulah yang selalu terjadi dan saya amati setiap peringatan hari buruh di negeri ini.  Tujuannya sih baik, untuk mengingatkan pada kita semua, terutama kelompok pengusaha, pelaku ekonomi, pemilik modal, dan pemerintah agar selalu memperhatikan hak-hak para buruh, terutama yang berkaitan dengan tingkat kesejahteraan dan pemenuhan hak-hak buruh sebagai pekerja. Sayangnya, walau hari buruh selalu diperingati setiap tahun, saya masih sering mendapat kabar kalau para buruh tersebut masih banyak yang mendapat perlakuan tidak layak oleh majikannya atau para pemilik modal seperti pengusaha. Bahkan tak sedikit dari mereka yang mendapat upah yang tak layak. Parahnya, masih ada buruh yang tak mendapatkan upah sama sekali setelah bekerja sekian lama. Perlakuan tak layak ini sering dialami oleh para TKI kita yang bekerja di luar negeri. Selain tak mendapat upah yang layak, mereka juga sering mendapat perlakuan yang kasar dan kejam, di luar batas-batas kemanusiaan. Kalau sudah begitu, di manakah peran pemerintah? Pemerintah diharapkan memberi perlindungan yang maksimal bagi para buruh agar tak diperlakukan sewenang-wenang. Biar bagaimanapun buruh juga kan manusia, yang punya rasa dan kebutuhan. Mumpung hari ini hari buruh, tak ada salahnya kita selalu mengingatkan pemerintah dan para pemilik modal agar mereka selalu mengingat kewajibannya terhadap buruh. Turun ke jalan boleh-boleh saja, tapi jangan bertindak anarkis. Saya tak ingin kejadian 13 tahun yang lalu itu (tahun 1998) terulang kembali. Saat itu terjadi demonstrasi besar-besaran ketika memperingati Hari Buruh Sedunia di Medan. Demonstrasi itu berubah anarkis hingga merembet ke daerah-daerah lain. Saya tak ingin itu terjadi lagi. Yang rugi bukan pemerintah dan pengusaha, namun pihak buruhlah yang paling dirugikan. Gara-gara itu, mereka jadi tak bisa bekerja karena negeri ini dalam keadaan kacau balau, "Apakah Anda mau seperti itu?", silahkan jawab sendiri. Sumber gambar: media.vivanews.com; http://upload.wikimedia.org

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun