Terulang kembali yang dialami seperti Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Partai berkarya menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara perdata, atas tidak lolosnya partai berkarya dalam proses verifikasi sebagai calon peserta Pemilu 2024.Â
KEMBALI KE ARTIKEL