Budaya hukum merupakan nilai, pemikiran, serta harapan atas kaidah atau norma dalam kehidupan sosial masyarakat. Hukum yang dibuat pada akhimya sangat ditentukan oleh budaya hukum yang berupa nilai, pandangan serta sikap dari masyarakat yang bersangkutan. Jika budaya hukum diabaikan, maka dapat dipastikan akan terjadi kegagalan dari sistem hukum yang ditandai dengan munculnya berbagai gejala hukum atau fenomena seperti “Pengemis online” yang saat ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL