Pemilu merupakan salah satu instrumen utama Demokrasi. Pelaksanaan Pemilu mensyaratkan terjaminnya hak-hak para pemilih dengan melibatkan semua Warga negara tanpa terkecuali. Namun sejak dahulu Penyandang Disabilitas di Indonesia didiskreditkan sebagai orang yang tidak pantas dan tidak cakap untuk berpartisipasi dalam Pemilu.
KEMBALI KE ARTIKEL