Menurut penelitian Sukamto bahwa ,Pasar adalah sebuah mekanisme pertukaran produk baik berupa barang maupun jasa yang alamiah dan telah berlangsung sejak peradaban awal manusia. Islam menempatkan pasar pada kedudukan yang penting dalam perekonomian. Praktek ekonomi pada masa Rasulullah SAW dan Khulafaurrasydin menunjukkan adanya peranan yang besar dalam pembentukan masyarakat Islam pada masa itu. Rasulullah SAW sangat menghargai harga yang dibentuk oleh mekanisme pasar sebagai harga yang adil (price intervencion) seandainya perubahan harga terjadi karena mekanisme pasar yang wajar yaitu hanya karena pergeseran permintaan dan penawaran. Namun, pasar di sini mengharuskan adanya moralitas dalam aktivitas ekonominya, antara lain; persaingan sehat dan adil (fair play), kejujuran (honesty), keterbukaan (transparancy), dan keadilan (justice). Jika nilai ini ditegakkan maka tidak ada alasan dalam ekonomi Islam untuk menolak harga yang terbentuk oleh mekanisme di pasar. Pada masa Rasulullah SAW dan Khulafaurasyidin, pasar memegang peranan penting dalam perekonomian. Bahkan Rasulullah SAW pada masa awalnya terkenal sebagai pebisnis yang berhasil. Pada usia tujuh tahun, beliau telah mengadakan perjalanan perdagangan bersama pamannya Abu Talib ke negeri Syam. Jiwa bisnis beliau mulai mengkristal semenjak sering pergi ke negeri Syam. Kemudian, sejalan dengan usianya semakin dewasa, Nabi Muhammad SAW semakin giat berdagang, baik dengan modal sendiri, ataupun bermitra dengan orang lain. Kemitraan, baik dengan sistem mudharabah atau musyarakah dapat dianggap cukup populer pada masyarakat Arab pada waktu itu. Salah satu, mitra bisnisnya adalah Khadijah seorang pengusaha yang cukup disegani di Mekkah, yang akhirnya menjadi istri beliau. Berkali-kali Muhammad SAW terlibat urusan dagang ke luar negeri (Syam, Suriah, Yaman dan lain-lain) dengan membawa modal dari Khadijah. (Hamsyari, 1985: 85) Muhammad SAW adalah seorang pedagang profesional dan selalu menjunjung tinggi kejujuran, ia mendapat julukan al-amin (yang terpercaya). Setelah menjadi rasul, Nabi Muhammad SAW memang tidak lagi menjadi pelaku bisnis secara aktif karena situasi dan kondisinya yang tidak memungkinkan. Pada saat perkembangan Islam di Mekkah Rasulullah SAW dan masyarakat muslim mendapat gangguan dan teror yang berat dari masyarakat kafir Mekkah sehingga perjuangan dan dakwah menjadi prioritas utamanya.[1]
KEMBALI KE ARTIKEL