Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Memaknai Ulang Pancasila Melalui Pembentukan UKP-PIP, Tepatkah?

14 Juni 2017   16:56 Diperbarui: 14 Juni 2017   17:08 1384 0
Pancasila merupakan sesuatu yang keramat bagi bangsa Indonesia sejak pada masa awal kemerdekaan sampai saat ini. Sebagai dasar negara, Pancasila adalah bentuk kontrak sosial dari masyarakat Indonesia dalam membangun sebuah negara merdeka, terlepas dari segala bentuk penjajahan. Multikulturalisme dan segala perbedaan yang ada di dalam bangsa Indonesia, diikat dengan semboyan "Bhinneka Tunggal Ika". Kedamaian, keadilan dan kesejahteraan rakyat Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku, ras maupun agama pun menjadi tujuan dari dijadikannya Pancasila sebagai falsafah dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara oleh para founding fathers negara Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun