Jajaran Polres Banyumas Jawa Tengah baru-baru ini berhasil membongkar sindikat perdagangan anak (trafficking) untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Lokawisata Baturaden Purwokerto. Polisi berhasil menangkap para tersangka yang merupakan satu keluarga yang beralamat di Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Banyumas terdiri dari ayah, istri dan anak, yakni Supeno (ayah/44), Hanifah (istri/42) dan Elsa Yubalevi (anak/20). Keluarga “mesum” ini ditengarai telah melakukan aksi bejatnya sejak pertengahan tahun 2015 yang lalu.
KEMBALI KE ARTIKEL