30 April 2015 08:31Diperbarui: 17 Juni 2015 07:327179
Bareskrim Mabes Polri telah telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasusu dugaan korupsi dana UPS di DKI Jakarta, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal Soleman saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Keduanya tentu sudah dikorek informasinya oleh aparat, dan mereka tentu tidak ingin menjadi pesakitan sendiri, kalau bisa membawa kawan yang memungkinkan, yang sama-sama terlibat dalam acara kongkalikong pengadaan UPS tersebut.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.