Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Edward Soeryadjaya, 13 Kali Mangkir di PN Bandung, Terjerat di Kejagung RI

21 November 2017   22:12 Diperbarui: 21 November 2017   22:24 1059 0
Sidang perkara keterangan palsu Akta Notaris Nomor 3/18 November 2005 yang digunakan untuk kepentingan mengklaim aset nasionalisasi SMAK Dago, Bandung, Jawa Barat, telah melalui 13 kali persidangan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun