Berprofesi sebagai Jaksa sepantasnya para petugasnya mampu sejiwa dan seirama dengan makna dari profesi tersebut, yaitu pegawai pemerintah bidang hukum yang bertugas menyampaikan dakwaan di pengadilan terhadap seseorang atau badan hukum yang diduga telah melanggar hukum.
KEMBALI KE ARTIKEL