Nasib kurang sedap suami di "jari-jari" istri terulang kembali setelah seorang TNI Angkatan Darat (AD) dari satuan Resimen Induk Kodam (Rindam) Jaya berinisial Serma T dijatuhi hukuman disiplin tahanan selama 14 hari akibat SD (istrinya) "gesit" di media sosal (medsos) memposting harapannya rezim (Jokowi) akan tumbang sebelum 2020 berakhir.
KEMBALI KE ARTIKEL