Baru saja tiga bulan lega bernafas iuran BPJS Kesehatan mandiri turun sejak April, Mai dan Juni 2020 tiba-tiba pemerintah dalam hal ini Presiden membatalkan keputusan Mahkamah Agung (MA) dan menetapkan iuran tarif baru (naik) BPJS Kesehatan Mandiri.
KEMBALI KE ARTIKEL