Meskipun ada yang pro tapi lebih banyak yang kontra terhadap rencana meloloskan undang-undang daerah (Qanun) Poligami di Aceh. Para wanita dan penganut anti poligami dari dalam dan luar negeri ramai-ramai menyoroti rencana kontroversial pemerintah dan dewan perwakilan rakyat Aceh yang berusaha melegalkan UU Poligami dengan alasan dan tujuan mulia dalam Qanun Hukum tentang Keluarga.
KEMBALI KE ARTIKEL