Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis Pilihan

Benahi Piring Kotor Pesta Demokrasi Sebelum Dipolitisir

25 April 2019   18:47 Diperbarui: 25 April 2019   19:59 108 2
Sekadar mengulang, yang disebut dengan Penyelenggara Pemilu terdiri dari 3 badan panitia, yaitu :

  1. Komisi Pemilihan Umum (KPU Nasional - Provinsi dan Kab/Kota); Panitia Pemilihan Kecamatan disingkat PPK; Panitia Pemungutan Suara (PPS); Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN);  Kelompok Penyelenggara Pemungugtan Suara (KPPS);  
  2. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu  (DKPP);
  3. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sekjen Bawaslu; Panwaslu Kabupaten/kota; Panwascam; Pengawas Pemilu Lapangan 
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun