Recall sebuah istilah dalam ilmu Politik yang berarti memanggil kembali (pulang) anggota parlemen telah dikenal di tanah air sejak Orde Baru. Meski Dewan Perwakilan Rakyat terbentuk pada 29 Agustus 1945 seiring dengan terbentuknya Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai cikal bakal lahirnya DPR RI namun istilah "Recall" baru terasa hangat sejak jaman ode Baru (orba) terutama ketika Soeharto menjadi Prisiden RI ke 2.
KEMBALI KE ARTIKEL