Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan peraturan Nomor 21 tahun 2013 tentang pedoman pelaksanaan kampanye pemilihan umum anggota DPR/ DPRD dan DPD RI. Dengan demikian, masa kampanye pemilu Calon Legislatif (caleg) resmi berlaku mulai 11 Januari 2014 hingga 5 April 2014.
KEMBALI KE ARTIKEL