Pada tahun 2005, Departemen Agama Myanmar telah mengeluarkan pernyataan tentang kebebasan bergama. Sejak jaman raja-raja Myanmar kuno sampai hari ini, berturut-turut pemerintah Myanmar telah memberikan perlakuan yang sama untuk semua empat agama besar (Budha, Kristen, Hindu dan islam). Semua pengikut agama masing-masing telah diizinkan untuk mengakui masing-masing keyakinan agama dan melakukan tugas masing-masing secara bebas.
Budaya Myanmar didasarkan pada cinta kasih; para pengikut Islam, Kristen dan Hindu di Myanmar juga baik hati orang sebagai Myanmar Buddhis. (Sumber :
Di sini).
KEMBALI KE ARTIKEL