Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Artikel Utama

Sutarman Mengundurkan Diri atau Diberhentikan?

17 Januari 2015   17:17 Diperbarui: 26 April 2019   07:52 2166 8
Dari Soekanto hingga ke Plt Kapolri saat ini, Komjen Badrodin Haiti, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah mempunyai 22 orang kepala termasuk Badrodin Haiti yang mengisi waktu sementara kekosongan Kapolri. Dari 22 orang pejabat Kapolri tersebut, yang diberhentikan oleh Presiden ada 3 orang saja, yaitu :

  1. Soekanto Tjokrodiatmodjo, diberhentikan Presiden Soekarno pada 1959
  2. Hoegeng, diberhentikan oleh Presiden Soeharto pada 2 Oktober 1971
  3. Sutarman, (jika benar) diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Januari 2015
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun