Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

OC Kaligis, Dulu Suka KPK Kini Lawan KPK

17 Februari 2015   07:03 Diperbarui: 31 Juli 2015   00:30 1181 7

 

Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis) kini hampir berusia 72 tahun, tapi semangat dan reputasinya luar biasa, melampaui usianya. Meski sudah masuk usia senja Kaligis bukan sembarang lawyer, semakin tua semakin trengginas. Jika tolok ukur suksesnya adalah latar belakang klien papan atas; jenis perkara berat dan pendapatan (fee), maka ia adalah pengacara papan atas, nomor wahid di Indonesia dan mendunia.

Sejumlah klient berlatar papan atas yang pernah ditanganinya antara lain, HM Soeharto, Bambang Trihatmojo, Tommy Soeharto, BJ Habibie, Akbar Tanjung, Prayogo Pangestu, Wijanarko Puspoyo dan Ongko serta sejumlah deretan aktor dan artis papan atas pernah berurusan denagnnya dalam proses sampai selesai persidangan perkara mereka.

Sejumlah politikus juga terasa nyaman meminta jasa bantuan lawyer yang punya nama menggentarkan ini, antara lain Nazaruddin Zulkarnaen dan Abu Rizal Bakri dalam perseteruan internal Golkar dengan kubu Agung Laksono .

Perusahaan asing yang menggunakan jasanya juga tidak kepalang tanggung, misalnya ABN AMRO Bank, American Express Bank, Texmaco, Bayer dan Koica Grup serta lainnya.

Meski demikian, Kaligis tidak bekerja semata-mata demi uang atau fee. Beberapa kasus lainnya ia pernah terpaksa kerja bakti bahkan membayar dari koceknya sendiri tuntutan materi kliennya akibat dikalahkan dalam pengadilan seperti aksi tuntutan uang pensiun oleh sejumlah sopir PPD. Sementara itu, ia mendampingi persidangan aksi tuntutan buruh dengan gratis, tanpa dibayar, dalam menuntut upah kerja yang lebih manusiawi yang juga gagal dimenangkannya di pengadilan.

Tak heran, Kaligis melalui firma hukumnya, Otto Cornelis Kaligis & Associates yang berdiri sejak 1977  kebanjiran order untuk membela perkara klien di pengadilan. Meski terjadi juga beberapa kali kalah (misalnya kasus Nazaruddin, gugatan 35 sopir PPD dan aksi buruh) tapi sangat banyak yang dimenangkan firma Kaligis.

Salah satu perkara terkini yang dimenangkan Kaligis adalah upaya praperadilan yang diajukan Komjen BG terhadap KPK yang memenangkan kliennya (komjen BG) terhadap KPK.

Senin 16/2/2015) Hakim Sarpin menolak eksepsi KPK dan memutuskan kemenangan terhadap Komjen BG.

Lihat betapa trengginasnya Kaligis selama proses praperadilan yang diajukan Komjen BG. Selama proses persidangan berlangsung beberapa hari ia kerap melontarkan tanggapannya pada pers terhadap KPK dengan pernyataan serasa menggebuk KPK habis-habisan, antara lain :

  1. Sudah saatnya kebohongan KPK terbongkar
  2. KPK bukan lembaga Malaikat
  3. Bambang Wijojanto cengeng
  4. KPK telah melakukan penyalagunaan wewenang
  5. Besok (hari ini -red) Hakim pasti akan memenangkan gugatan Komjen BG.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun