Beberapa pekan ini, Nasional diributkan bahkan menjadi heboh dengan permasalahan Perpu No.2 Tahun 2017 sebagai pengganti UU No.17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan. Lucu sekali Pemerintahan Jokowi ini, beberapa ormas dijadikan bahan penggeseran perhatian masyarakat seolah olah sudah terjadi ancaman yang amat sangat serius terhadap bangsa dan Negara. Berdasarkan analisa intelijen yang bagaimanakah sebenarnya Pemerintahan ini ?
KEMBALI KE ARTIKEL