Waspada didalam era sekarang, banyak kelompok orang yang mengaku WNI akan tetapi hatinya dan jiwanya adalah sebagai bangsa asing dari leluhurnya atau sebagai kudanya bangsa asing yang memiliki sebuah agenda kepentingan di Indonesia baik jangka pendek mauun jangka panjang. Kalau ukurannya hanya WNI saja yang bisa memiliki Indonesia, kita semua akan terkecoh bin marecoh. Oleh karena itu bagi seluruh bangsa Indonesia, betapa pentingnya UUD 1945 untuk dievaluasi kembali kearah jiwa ke-Indonesiaan yang sebenarnya. Â
KEMBALI KE ARTIKEL