Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Sanksi Hukum Penghinaan Agama Islam oleh Ahok Harus Tetap Segera Berjalan

20 Oktober 2016   00:08 Diperbarui: 20 Oktober 2016   07:50 792 2
Memperhatikan beberapa tulisan di Kompasiana ini, masih ada saja yang terus memaksakan diri untuk menghebatkan dan membesar-besarkan posisi Ahok yang sudah sangat terpuruk setelah penghinaan Ahok terhadap surat Al Maidah 51. Permintaan maaf Ahok kepada seluruh ummat Islam secara lisan melalui media TV dan bukanlah penyampaian maafnya secara resmi sebagai Gubernur DKI Jakarta, dipandang merupakan permintaan maaf yang hanya basa basi saja (kebetulan diwawancarai media TV). Didalam kenyataan interaksi komunikasi atas korelasi permintaan maaf Ahok, Pada berbagai peluang wawancara, Ahok selalu tampil dan menyatakan bahwa dirinya sebenarnya tidak melakukan tindakan dan ucapan yang bersalah atas kalimat yang diucapkannya tentang surat Al Maidah 51 tersebut, malah dia seolah mengajari dan berperan sebagai ahli bahasa dan tafsir Al Qur’an.  

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun