Ada benang merah yang nyata antara GIDI (Gereja Injili Di Indonesia) yang menganjurkan penampilan simbol Zionis Yahudi Bintang Daud jauh hari sebelum mereka melakukan penyerangan kepada ummat Islam ketika melakukan sholat Idul Fitrri 1436H tanggal 17 Juli 2015 di Karubaga Tolikara. Berbagai komunitas masyarakat Tolikara membenarkan bahwa GIDI akan mengenakan sanksi denda Rp.500 ribu untuk setiap rumah jika rumahnya tidak dicat biru putih dengan lambang Zionis Yahudi Bintang Daud. Menurut para pengurus GIDI, mereka melakukan gerakan penampilan lambang Zionis Yahudi Bintang Daud adalah untuk menghormati secara khusus seorang pendeta utusan dari Israel
Benjamin Berger yang hadir para acara seminar KKR Pemuda GIDI tingkat Internasional pada tanggal 13-19 Juli 2015 di Karubaga Tolikara. Selanjutnya benang merah itu berlanjut kepada seorang Komisioner Komnas HAM
Natalius Pigai yang sangat membela GIDI sebagai pelanggar HAM dengan mengatakan bahwa pengecatan ruko, rumah dan trotoar dengan lambang Zionis Yahudi Bintang Daud adalah sebagai keinginan pribadi warga disana. Selanjutnya
Natalius Pigai mengatakan
“banyak penganut Kristen di Papua memang mendambakan lambang bintang Daud untuk mengenang Yesus kristus, karena Yesus selalu diagungkan sebagai keturunan dari Raja Daud”. Dari pernyataan Natalius Pigai ini, kita bisa menilai siapa sebenarnya dibelakang dirinya selama ini.
KEMBALI KE ARTIKEL