Pedofilia adalah mereka yang tertarik secara seksual hanya pada anak-anak termasuk anak perempuan dan laki-laki. Ada pedofil yang suka kepada anak laki-laki saja, anak perempuan saja atau ada yang ke dua-duanya. Oleh karena itu seorang pedofil bisa masuk dalam golongan penyimpangan sex Homoseksual. Biasanya pelaku pedofil terbentuk sejak mereka mengalami perlakuan erotica pedofilia dimasa kecil, bisa dilakukan oleh pengidap Pedofilia atau Homosex. Traumatis masa kecil inilah yang membentuk ganguan kejiwaan mereka sehingga dewasanya mereka membentuk kearah kelainan penyimpangan sex. Secara hukum agama Islam, perbuatan ini adalah dosa besar.
KEMBALI KE ARTIKEL