Selama ini kita terlalu percaya kepada Quick Count (QC), bahkan seorang Presiden berani mendasarkan QC untuk mengucapkan selamat kepada pihak yang mendapatkan persentase tertinggi dalam Pemilu yang hanya baru dalam posisi data masuk 75% s/d 80% untuk cara perhitungan QC. Ini sangat konyol dan sangat bodoh serta tidak berdasarkan ketentuan, bagaimana mungkin sample data yang diambil berdasarkan pertanyaan kepada pemilih hanya pada 2000 TPS sampai 4000 TPS atau data QC hanya mengambil sampel 0,0035 %, sedangkan data Real Count 100%, bisa dijadikan patokan kemenangan Pemilu, dalam posisi Lembaga Suvey (LS) memihak dan tidak jujur. Kita semua menerima adanya teknologi dan pengetahuan ilmiah berdasarkan statistik untuk menentukan kemenangan dan keberhasilan asal dijalankan dengan benar dan jujur sesuai methodology ilmiah, tentu akan mendapatkan hasil yang benar dan baik pula. QC dari LS senyatanya tidak bisa dijadikan andalan kemenangan, selama ini kita mendewakan QC yang menipu bahkan terkadang KPU secara Real Count menyesuaikan kepada angka QC. Kejadian 9 Juli 2014, kita di Indonesia kembali kepada Real Count KPU sehingga KPU bisa berwibawa.
KEMBALI KE ARTIKEL