Ini terjadi di DPRD Kabupaten Bandung. Info dari
Pikiran Rakyat on-line Bandung kita bisa membaca bahwa ada sebanyak 25 orang anggota DPRD Kabupaten Bandung memutuskan hasil kesepakatan pada rapat pimpinan DPRD membentuk, "Panitia Khusus Tata Tertib Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bandung" untuk pembahasan lanjutan tata tertib DPRD. Panitia mengundang narasumber dari akademisi serta dilakukan dan digelar di Hotel Gino Ferruci kota Bandung. Jarak antara Gedung DPRD Kabupaten Bandung di Soreang dengan Hotel di Bandung, mencapai ±19,5 Km. Kalau kita melihat komplek kawasan Pemerintahan Kabupaten Bandung di kota Soreang, maka kita akan melihat sosok bangunan gedung DPRD Kabupaten Bandung yang cukup megah berlantai tiga yang didalamnya dipastikan memiliki banyak ruangan sidang yang sangat representatif untuk persidangan hanya 25 orang saja.
KEMBALI KE ARTIKEL